Penyandang retardasi mental yaitu terjadi pada usia sebelum 18 tahun, tepatnya sejak lahir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006( http://bataviase.co.id/node/15853), saat ini di Indonesia terdapat 2.810.212 penyandang cacat,15.41 persennya penyandang retardasi mental. Dan 1,5% penyandangnya adalah laki-laki, lebih tinggi dari penyandang perempuan.
Derajat keparahan penyandang retardasi mental terbagi menjadi 4, yaitu :1) Ringan (mild) yang mempunyai rentang IQ 50-55 sampai dengan 70, 2) Sedang (moderat) mempunyai rentang IQ 35-40 sampai dengan 50-55, 3) Berat (severe) mempunyai rentang IQ 20-25 sampai dengan 35-40 dan, 4) Sangat berat (profound) yang mempunyai IQ kurang dari 20 atau 25.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar